Organisasi Internasional


  1. Peranan Organisasi Internasional (ASEAN, AA, PBB) dalam Meningkatkan Hubungan Internasional
  1. Pengertian
Organisiasi internasional atau disebut ”Multilateralisme” adalah suatu istilah hubungan internasional yang menunjukkan kerjasama antar beberapa negara.
Dalam filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.
  1. Organisasi Internasional ASEAN
ASEAN adalah singkatan dari "Association of Southeast Asian Nations" atau Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Asas keanggotaan ASEAN adalah terbuka. ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada negara-negara lain.
Pembentukan ASEAN, didasarkan pada prinsip-prinsip :
  1. Saling mengormati terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara,
  2. Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari campur tangan luar, subversif dan intervensi dari luar,
  3. Tidak saling turut campur urusan dlm negeri masing-masing,
  4. Penyelesaian perbedaan atau pertengkaran dan persengketaan secara damai,
  5. Tidak mempergunakan ancaman (menolak penggunaan kekuatan) militer, dan
  6. Menjalankan kerjasama secara efektif antara anggota.
Organisasi ASEAN didirikan dengan tujuan :
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tengggara,
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum,
  3. Meningkatkan kerja sama yang aktif dlm bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, iilmu pengetahuan & adminsitrasi,
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian,
  5. Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdaga-ngan, jasa dan meningkatkan taraf hidup, dan
  6. Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.
Struktur ASEAN
Sebelum KTT Bali 1976
  1. ASEAN Mininsterial Mee-ting (Sidang Tahunan Para Menteri).
  2. Standing Committe (Badan yang bersidang di antara dua sidang Menlu negara ASEAN untuk menangani persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan para menteri).
  3. Komite-komite tetap dan komite-komite khusus.
  4. Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara-negara ASEAN.
Setelah KTT Bali 1976
  1. Summit Meeting (Pertemua kepala pemerintahan) yang merupakan otoritas / kekuasaan tertinggi di dalam ASEAN.
  2. ASEAN Ministering Meeting (Sidang tahunan para menteri luar negeri).
  3. Sidang para menteri lainnya (non-ekonomi).
  4. Standing Commite.
  5. Komite-komite.


No
Nama
Negara
Dari
Sampai
1.
2.
30 Juni 1978
3.
10 Juli 1978
30 Juni 1980
4.
1 Juli 1980
1 Juli 1982
5.
18 Juli 1982
6.
16 Juli 1984
15 Juli 1986
7.
16 Juli 1986
16 Juli 1989
8.
17 Juli 1989
9.
1 Januari 1993
10.
1 Januari 1998
31 Desember 2002
11.
1 Januari 2003
sekarang


  1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia - Afrika
KTT Asia-Afrika disebut juga Konferensi Bandung, mrp konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika, kebanyakan dari negara yang baru saja memperoleh kemerdekaan.
Diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan yang dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani.
Berlangsung dari tgl. 18 s.d. 24 April 1955, di Gedung Merdeka Bandung (Indoensia) dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan ”kolonialisme” atau ”neokolonialisme” Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Dasasila Bandung adalah 10 (sepuluh) poin hasil pertemuan KTT AA yang dilaksanakan pada bulan April 1955 di Bandung. Dengan substansi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia"
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
  2. Menghormati kedaulatan & integritas teritorial semua bangsa
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara individu maupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
  6. (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
  11. Gerakan Non-Blok (GNB) (Non-Aligned Movement/NAM) adalah suatu organisasi Internasional yang dibentuk pada tahun 1961 oleh Josep Broz Tito (presiden Yugoslavia), Sekarno (presiden Indonesia), Gamal Abdul Nasser (presiden Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (perdana menteri India), Kwane (Presiden Ghana). 
  12. GNB membawa negara-negara lain yang tidak ingin beraliansi dengan negara-negara adidaya peserta Perang Dingin bersama. Anggota-anggota penting termasuk India, Mesir, dan untuk suatu masa, Republik Rakyat Tiongkok. Brasil tidak pernah menjadi anggota resmi gerakan tersebut.
Dalam KTT Gerakan Negara-negara Non-Blok, telah dihasilkan asas-asas :
  1. Gerakan Non Blok, bukan merupakan blok tersendiri dan tidak termasuk salah satu blok yang ada.
  2. Gerakan Non Blok, merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang.
  3. Gerakan Non blok, memegang teguh prinsip perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme dan zonisme.
Pertemuan-pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Negara-Negara Non Blok



Tujuan Gerakan Non Blok adalah :
  1. Mendukung perjuangan dekolonialisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme apartheid, dan zionisme.
  2. Wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang.
  3. Mengurangi ketegangan blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet (Rusia).
  4. Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.
  5. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (United Nations/UN) mrp organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia.
PBB dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Bahasa Resmi : Inggris, Mandarin, Perancis, Rusia, Arab, Spanyol. Sekretaris Jenderal : Ban Ki-Moon (sejak 2006). Didirikan, 24 Oktober 1945. Jumlah Anggota : 192 Negara, Bermarkas di New York City (AS)


Tujuan PBB adalah berikut ini.
         Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
         Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa.
         Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan hak asasi.
         Menjadikan PBB sebagi pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita di atas.
Asas-asas PBB adalah sebagai berikut :
  1. Berdasarkan persamaan kedaulatan dari semua anggotanya.
  2. Semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB.
  3. Semua anggota harus menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, kemanan dan keadilan.
  4. Dalam hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain.



Dewan Keamanan PBB bertugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Dewan ini mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.
Dewan Keamanan terdiri dari lima anggota tetap yang mempunyai hak veto, yakni: Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis, dan Cina, ditambah dengan 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum. Hak veto sampai dengan sekarang, hanya dimiliki negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.




Dewan Perwalian (Trusteeship Council), mrp lembaga PBB yang dibentuk dalam rangka untuk mendorong, membantu mengusahakan kemajuan penduduk Daerah perwalian untuk mencapai kemerdekannya.
Fungsi Dewan Perwalian adalah:
         Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapai kemerdekaan sendiri,
         Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia,
         Melaporkan hasil pengawasan kepada Sidang Umum PBB.
Mahkamah Internasional (MI) ialah badan perlengkapan PBB yang anggotanya terdiri atas ahli hukum dari berbagai negara anggota dengan masa jabatan selama 9 tahun.
Tugas pokok Mahkamah Internasional :
  1. Memeriksa perselisihan atau sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada MI.
  2. Memberi pendapat kepada Majelis Umum tentang penyele-saian sengketa antara negara-negara anggota PBB.
  3. Menganjurkan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional.
  4. Memberi nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia.
Yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal :
         Trygve Lie, Norwegia (1945 – 1953)
         Dag Hammarskjold, Swedia (1953 - 1961)
         U Thant, Burma (1961 - 1971)
         Kurt Waldhaim, Austria (1972 - 1981)
         Javier Pérez de Cuéllar, Peru (1982 - 1991)
         Boutros Boutros-Ghali, Mesir (1992 - 1996)
         Kofi Annan, Ghana (1997 – 2006)
         Ban Ki-Moon, Korea Selatan (2006 - ...... )